Perkembangan administrasi Negara/publik di Indonesia menurut Prajudi Atmodusirdjo.
Terbagi atas 3 masa,yaitu :
1. Masa Penjajahan Belanda
Negara Indonesia kesatuan modern yang dilihat dari segi wilayah dan organisasi pemerintahan, dapat dikatakan lahir secara formal pada tanggal 1 Januari 1800 dan sacara kenyataan baru pada tahun 1824 dengan suatu traktat antara Negeri Belanda dan Inggris. Selama tiga setengah abad Indonesia dijajah oleh Belanda, selama itu pula administrasi dikenal sebagai ilmu pengetahuan. Pada masa ini, administrasi diartikan secara sempit yaitu sebagai pekerjaan yang berhubungan dengan ketatausahaan dalam bahasa Belanda dikenal sebagai “Administrasi”. Oleh karena itu, administrasi secara nyata berupa pengarsipan, ekspedisi, pengetikkan, surat menyurat, registrasi dan herregasi yang kesemuanya bersifat tulis menulis yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah “Clerical Work”.
Dalam perkembangan administrasi di Indonesia, tidak terlepas dari para penjajah yang telah mendiami Indonesia selama berabad-abad. Orang Belanda yang pertama kali meletakkan dasar-dasar administrasi Negara modern di Indonesia adalah Gubernur Jenderal Daendels, yang berupa:

Selain Daendels, periode pemerintahan di Indonesia juga dipimpin oleh Raffles (1811-1816). Selama periode pemerintahan Raffles, tidak banyak perubahan pada sistem pemerintahan yang dibangun oleh Daendels. Yang banyak diubah oleh Raffles adalah nama-nama sebutan. Yang diubah secara radikal oleh Raffles adalah jiwa pemerintahannya, yakni dari jiwa otokratis menjadi jiwa demokratis sipil.
2. Masa Penjajahan Jepang
Selama pendudukan tentara Jepang, keadaan ketatanegaraan Indonesia kacau sekali. Keadaan sosial-ekonomi-politik menjelang pendudukan jepang memang sangat rumit, oleh karena penduduk mayoritas otohton dikuasai ekonominya oleh pendudukan alloton Barat dan Timur dan politiknya dikuasai oleh alloton Barat.
Indonesia secara administratif dibagi menjadi 8 (delapan) Gewest (sekarang menurut istilah UU No. 5/1974: Propinsi), masing-masing dikepalai oleh sorang Gubernur Setiap Gewest merupakan suatu Gupermen (Goevernement), artinya semua urusan pemerintahan dan administrasi negara harus diselesaikan paling tinggi oleh Gubernur berdasarkan peraturan-peraturan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur Jenderal dan atau Direktur/Kepala Departemen (sekarang Mneteri/Pemimpin Departemen). Hanya urusan yang bersifat nasional atau internasional harus diselesaikan di Pusat.
Selain klasifikasi Administrasi Negara Makro, Meso, Mini, dan Mikro, di dalam pola dan sistem Ketatanegaraan pada waktu itu masih terdapat pembadaan sebagai berikut:




3. Masa Kemerdekaan
Pada masa kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 ditandai dengan dibukanya Perguruan Tinggi di Jakarta dan Yogyakarta. Pada masa itu ilmu administrasi ataupun administrasi negara belum mendapat tempat yang baik sebagai disiplin ilmu. Dengan demikian ilmu administrasi dan administrasi negara masih merupakan bagian dari mata kuliah yang dianggap pokok pada waktu itu antara lain ilmu pemerintahan dan ilmu hukum. Pada awalnya Fakultas Sosial Politik menempatkan ilmu administrasi negara merupakan bagain dari ilmu politik. Pada awal tahun lima puluhan di Indonesia pandangan ilmu administrasi termasuk bagian dari ilmu politik mulai ditinggalkan dan pandangan mulai tertuju kepada ilmu administrasi negara sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri. Dengan demikian, usaha yang dilakukan Perguruan Tinggi ini mulai meluas, yaitu dimulai dengan berdirinya Sekolah Tinggi Pamong Praja di Malang yang semula bernama Kursus Dinas (KDC) yang kemuddian berkembang menjadi Institut Ilmu Pemerintahan. Upaya dan usaha selanjutnya dilakukan pada tahun 1956, 1957, kerjasama dengan Tim Universitas Indiana (USA). Maka setelah itu, perkembangan lebih lanjut bagi administrasi negara di Indonesia adalah dengan didirikannya Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) pada tahun 1957 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1957. Kemudian disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1971.
Dengan didirikannya Lembaga Administrasi Negara (LAN), administrasi di Indonesia mulai dikembangkan pada berbagai bidang lapangan studi. Melalui LAN, banyak tenaga ahli yang dikirim keluar negeri terutama ke Amerika Serikat untuk mendalami adminstrasi, baik dalam bidang administrasi negara maupun bidang administrasi niaga.Beberapa pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah dikirim untuk memperluawas pengetahuannya di bidang administrasi.
Seterusnya administrasi negara Indonesia tidak lagi dikembangkan sifat-sifat legalis seperti di Eropa, melainkan sifat-sifat administrasi modern yang banyak dikembangkan di Amerika Serikat yang bersifat praktis dan prakmatis.
Pelopor Administrasi Negara di Indonesia adalah Ir. Djuanda yang pada waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri, beliaulah yang merintis berdirinya Lembaga Administrasi Negara di Indonesia dengan dukungan Mr. Sumarman yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar